iNews Payakumbuh – Rencana komdigi ancam blokir Wikipedia memicu perhatian dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Isu ini muncul setelah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bagi platform digital. Wikipedia disebut belum memenuhi ketentuan tersebut, sehingga berisiko terkena sanksi administratif, termasuk pemblokiran akses di Indonesia.
Baca Juga : Program 3 Juta Rumah, PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG
Menanggapi hal itu, Komisi I DPR menilai kebijakan komdigi ancam blokir harus mempertimbangkan kepentingan publik secara menyeluruh. Wikipedia selama ini menjadi salah satu sumber informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, pelajar, hingga peneliti. Jika pemerintah menutup akses, masyarakat berpotensi kehilangan salah satu referensi pengetahuan yang luas dan gratis.
DPR juga menekankan pentingnya pendekatan dialog sebelum mengambil langkah tegas. Pemerintah perlu membuka komunikasi dengan pengelola platform agar dapat mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat. Langkah ini dinilai lebih konstruktif dibandingkan langsung menerapkan sanksi pemblokiran.
Selain itu, Komisi I mengingatkan bahwa kebijakan digital harus sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penegakan regulasi dan perlindungan hak masyarakat dalam mengakses informasi. Keputusan yang tergesa-gesa dapat memicu kritik publik dan menurunkan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, Komdigi memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh platform digital mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Namun, DPR berharap pemerintah mengedepankan asas proporsionalitas dalam penegakan aturan tersebut.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, DPR mendorong pemerintah untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan. Kebijakan yang tepat akan menjaga kepatuhan regulasi sekaligus melindungi kepentingan publik secara luas.






