Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial

Shoppe Mall

Pemko Payakumbuh Jamin Perlindungan Sosial bagi 1.000 Pekerja Rentan

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan.

Shoppe Mall

Langkah tersebut dibahas dalam forum grup diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dihadiri Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

baca juga : Jadwal KRL Solo Jogja PP Akhir Pekan Ini 1 dan 2 November 2025

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan - Berita Minang

1.000 Pekerja Rentan Ditanggung Pemko

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa Pemko akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan mulai Desember 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp16,8 juta.

“Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran. Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” tegas Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu (26/10/2025).

Pendataan Lebih Detail Tahun 2026

Ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemko Payakumbuh akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin. Pendataan tersebut juga mencakup pekerja di lingkungan pemerintahan yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Payakumbuh untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya jaminan keselamatan kerja di berbagai sektor, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

baca juga : Ramalan Zodiak Hari Ini 26 Oktober 2025

Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh pekerja, termasuk yang berstatus nonformal, dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi.

Shoppe Mall