Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Payakumbuh Pastikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Shoppe Mall

payakumbuh – MoU dengan BPJS  menjalin kerja sama yang penting dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di kota tersebut. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan bagi tenaga kerja informal dan pekerja di sektor rentan lainnya dapat semakin diperkuat.

Fokus pada Pekerja Rentan

MoU dengan BPJS
MoU dengan BPJS

Baca Juga :  Polisi Payakumbuh Bongkar Jaringan Narkoba, Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

Shoppe Mall

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan akses jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan optimal, terutama pekerja di sektor informal dan pekerja dengan status kerja tidak tetap. Pekerja di sektor ini seringkali terlupakan dan tidak terjamin hak-haknya, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau pensiun.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor informal di Indonesia, termasuk di Payakumbuh, menyumbang sebagian besar tenaga kerja di lapangan. Meskipun memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah, banyak pekerja di sektor ini yang masih belum mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Manfaat MoU untuk Pekerja

Dengan adanya MoU ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan layanan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP) bagi pekerja yang terdaftar dalam sistem ini. Keuntungan lainnya adalah:

  • Perlindungan Kecelakaan Kerja: Pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan biaya pengobatan dan kompensasi lainnya.

  • Jaminan Hari Tua: Pekerja akan mendapatkan tabungan yang dapat dipergunakan pada masa pensiun.

  • Jaminan Pensiun: Setelah memasuki usia pensiun, pekerja akan menerima uang pensiun untuk kelangsungan hidup mereka.

  • Jaminan Kematian: Jika pekerja meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan santunan.

Harapan dari Pemerintah Kota Payakumbuh

Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi pekerjaan yang tidak tetap atau rentan terhadap risiko ekonomi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal dan rentan, mendapatkan hak jaminan sosial yang layak. Melalui MoU ini, kami berharap lebih banyak pekerja yang bisa terlindungi dan mendapatkan manfaat jaminan sosial yang mereka butuhkan,” ujar Riza.

Wali Kota juga menambahkan bahwa jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga mereka, sehingga mereka tidak perlu khawatir jika menghadapi kejadian tak terduga yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi keluarga.

Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat Payakumbuh untuk lebih aktif dalam mendaftarkan diri mereka sebagai peserta jaminan sosial.

Langkah Menuju Kesejahteraan Sosial yang Lebih Baik

Melalui kerja sama ini, Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya, terutama para pekerja yang seringkali tidak mendapat perhatian memadai.

Dengan lebih banyak pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial, kualitas hidup mereka dapat meningkat, dan keluarga-keluarga mereka pun lebih terjamin kesejahteraannya. Payakumbuh pun akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan hak pekerja yang rentan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil.

Penutupan

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Payakumbuh siap melangkah lebih maju dalam memastikan jaminan sosial yang lebih merata bagi seluruh pekerja

Shoppe Mall